Malang – PPKD (Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) merupakan dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Di Kota Malang sendiri Tim PPKD telah mulai bergerak cepat untuk menyukseskan Pasal 1 UU No 5 / 2017 dengan mengajak para mahasiswa yang sedang magang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang. Para mahasiswa yang akan dilibatkan menjadi tim survei lapangan tersebut terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang. Mereka ditargetkan dalam seminggu dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk Obyek-obyek yang menjadi pokok pikiran kebudayaan yakni (1) tradisi lisan, (2) manuskrip, (3) adat istiadat, (4) ritus, (5) pengetahuan tradisional, (6) teknologi tradisional, (7) seni, (8) bahasa, (9) permainan rakyat, dan (10) olahraga tradisional.
Para mahasiswa melakukan survei di semua kecamatan yang ada di Kota Malang. Rencananya survei tersebut diadakan dengan 2 tahap, dengan rincian sebagai berikut
Survei Tahap I :
(Pendekatan geokultural)
1. Sasaran kepada seluruh Kantor Kelurahan se Kota Malang
2. Survei dilakukan untuk mendata 11 obyek pemajuan kebudayaan
3. Petugas survei lapangan dibekali dengan :
– Surat permohonan data kebudayaan dari Dibudpar beserta Lampiran nama-nama anggota tim survei lapangan
– Daftar alamat Kantor Kelurahan se Kota Malang
4. Pembekalan dilakukan dua kali. Pertama pada Jumat tgl 25 Mei 2018, kedua pada Senin tgl 28 Mei 2018
5. Per orang bertugas mengumpulkan data kebudayaan di tiga Kelurahan
6. Survei selama satu hari, penulisan laporan selama satu hari
7. Laporan tertulis dikumpulkan Rabu jam 8 pagi sebagai bahan bagi Tim Input Data
Survei Tahap II :
(Spesialisasi per bidang)
1. Pembekalan pada hari Rabu oleh Tim Penyusun PPKD Kota Malang
2. Pembekalan dilakukan sesuai dengan pembidangan masing-masing
3. Sasaran adalah para pelaku dan pemerhati budaya di Kota Malang (11 bidang)
4. Perlu dipersiapkan daftar nama, alamat dan kontak person target sasaran survei untuk memudahkan pergerakan tim lapangan
5. Survei dilakukan selama dua hari (Rabu-Kamis)
6. Laporan tertulis dikerjakan pada Jumat pagi sd siang
7. Laporan tertulis dikumpulkan dalam rapat rutin Tim Penyusun PPKD, yang akan digelar pada Jumat tgl 1 Juni 2018 jam 13.00 sd 17.30 WIB.
8. Tim Input Data memasukkan hasil survei tahap II