Malang- Penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggung jawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif dan efisien. Untuk mewujudkannya dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan.

Guna mewujudkan hal tersebut Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang gelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Disporapar Kota Malang di Ruang Lobby Kantor Disporapar Kota Malang

Kegiatan yang digelar pada 25-26 Januari 2021 tersebut diikuti Sebanyak 71 ASN dilingkungan Disporapar Kota Malang, ini merupakan kegiatan lanjutan yang suskes digelar setelah tahun 2021 lalu dilaksanakan

Pada kesempatan ini dibuka secara langsung oleh Kadisporapar Kota Malang, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni,S.H.,M.Si, pada Selasa (25/01)pagi. Turut hadir sebagai narasumber,Sugeng Suroto.,S.Sos dari BKAD Kota Malang, Kepala Bagian Organiasansi, Boedi Utomo, SE, M.Si serta dari Inspektorat Kota Malang, Sugeng Widodo, AP, MM dan Astity Suryarini, S.E

 

Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Disporapar Kota Malang Tahun 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *