Malang- Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menyerahkan Sertifikat Halal Kepada sejumlah Restoran yang ada di Kota Malang, Selasa (13/10/2020)
Sertifikat halal diberikan langsung oleh Kadispopar Kota Malang didampingi Plt. Sekdin serta Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata kepada para pelaku yang SOP restonya sudah diverifikasi dan di audit masuk dalam kriteria halal oleh TIM LPPOM MUI, kemudian pengesahan halal tersebut langsung dari MUI.
Diharapkan dengan adanya sertifikat halal ini, bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat ataupun calon pengunjung resto, bahwa tempat tersebut sudah aman baik secara protokol kesehatan maupun kehalalannya.
Penyerahan Sertifikat Halal Kepada sejumlah Restoran di Kota Malang