Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang terus berupaya menguatkan para pelaku ekonomi kreatif, hal tersebut dibuktikan dengan menggelar Sosialisasi dan Workshop Klinik Hak kekayaan intelektual (HKI) Membangun dan Melindungi Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif di Savana Hotel & Convention Malang, Kamis (7/03/2024)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, M.T.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi,S.Pd.,S.E.,M.Si.,CGCAE mengatakan dari 121 pendaftar, dikurasi menjadi 70 peserta yang berhak mengkuti kegiatan tersebut
“dari 121 pendaftar melalui online kemudian dikurasi menjadi 70 peserta, para peserta tersebut dari pelaku ekonomi kreatif”
Lebih lanjut Kepala Disporapar mengatakan kegiatan tersebut untuk mendorong dan menumbuh kembangkan semangat berkarya para pelaku ekonomi kreatif
“Kegiatan tersebut untuk mendorong dan menumbuh kembangkan semangat terus berkarya sekaligus memberikan perlindungan hukum hasil karya dari para pelaku eknomi kreatif terlebih kota malang sebagai kota kreatif yang harus dikuatkan” pungkasnya