Malang – Bertempat di Hotel Atria Malang, Dinas Kepemudan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang gelar Sosialisasi & Implementasi CHSE dengan tema “Sinergitas Implementasi CHSE dalam tatanan New Normal Di Masa Pandemi” pada Sabtu (28/11/2020)

Dibuka langsung oleh Kadisporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, S.H.,M.Si. kegiatan tersebut diikuti oleh 100 Peserta yang terdiri dari pelaku usaha pariwisata dan masyarakat Kota Malang

Pada kesempatan ini turut hadir pula Sekretaris Disporapar Kota Malang, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata serta para pejabat struktural di lingkup Disporapar Kota Malang

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dr. Chusnul Muarif, MM dari Dinkes Kota Malang, Harianto, S.Sos.,MM dari Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Prof. Dr. Wiji Astuti, MM. CPMA dari Universitas Merdeka Malang

Dalam sambutannya Kadisporapar Kota Malang mengatakan Sertifikasi CHSE di Kota Malang baru 12 Hotel, sementara yang lainnya masih menunggu proses audit

“CHSE di Kota Malang baru 12 Hotel yang tersertifikasi, untuk yang lainnya masih menunggu proses audit dari kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI) karena baru satu kali Kemenparekraf melakukan sertfikasi ke kota Malang,” ungkap kadisporapar kota malang

Ia juga mengatakan Sosialisasi CHSE ini memang sangat penting, proogramnya ada 3 M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, CHSE dari Kemenparekraf RI itu Protapnya disusun oleh kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Disporapar Kota Malang sebelumnya juga sudah melakukan Verifikasi ke lapangan dan memberikan Sticker untuk pelaku usaha Pariwisata yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kadisporapar berharap setelah diadakan kegiatan ini agar pelaku usaha hotel/restoran betul-betul mentaati yang sudah tertuang dalam CHSE, Karena untuk menimbulkan rasa trust bagi wisatawan yang ingin berkunjung Ke Malang agar terciptanya rasa aman dan nyaman.

CHSE itu sendiri merupakan singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan). CHSE mulai diterapkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020.

CHSE dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan, Disporapar Kota Malang Gelar Sosialisasi & Implementasi CHSE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *