Malang – Menindak lajuti Surat Edaran Walikota Malang Nomor 60 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Malang, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni,S.H.,M.Si tekankan para pegawai di lingkungan Disporapar menunjukkan kerja dan Perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut, hal itu disampaikan saat memberikan sosialisasi di halaman parkir kantor Disporapar, Kamis (14/10/2021)
Dalam kesempatan ini Kadisporapar membeberkan betapa pentingnya menerapkan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagai dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kenerja individu dan tujuan organisasi
“dalam penerapannya, kita di Disporapar harus menunjukan sikap Core Values BerAkhlak, lakukan itu saat bekerja. Core value ‘Berakhlak’ merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ungkapnya
Kadisporapar juga berharap dengan adanya core value ASN BerAkhlak ini, setiap ASN mempunyai orientasi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN.