Disporapar Kota Malang Menyerahkan Sertifikat Halal dan Sertifikat Protokol Kesehatan kepada Jasa Usaha Pariwisata dan Tempat Olahraga di Kota Malang.
Kegiatan ketiga pemberian sertifikat protokol kesehatan Covid-19 kepada pelaku usaha pariwisata dan pelaku industri olahraga yang ada di kota malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Shalimar Kota Malang, Jum’at (07/08/2020).
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, S.H, M.Si mengatakan, proses verifikasi jasa usaha dan tempat olahraga tersebut sudah dilakukan ketiga kalinya. Jumlah yang akan dibagikan pada hari ini sebanyak 51. jadi total hingga saat ini sebanyak 160 yang sudah terverifikasi protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ini juga kami serahkan Sertifikat halal untuk Hotel, Café, Kantin yang berjumlah 5 tetapi secara keseluruhan di kota malang ada sertifikat untuk UKM yang dikelola oleh Dekopinda sudah tersertifikasi sebanyak 70 UKM,”imbuhnya
“Dan akan diserahkan oleh Bank Jatim aplikasi QRIS untuk pembayaran Non Tunai sebagai upaya menerapakan Protokol Kesehatan di tengah kehidupan yang aman Covid-19.”lanjut kadisporapar
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, verifikasi jasa wisata tersebut diberikan setelah para pengelola usaha menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tempat usahanya.
Dengan adanya verifikasi tersebut, Wali Kota Malang berharap, target pertumbuhan ekonomi di Kota Malang semakin menggeliat.
“Kami berharap, pertumbuhan ekonomi di Kota Malang hingga akhir tahun bisa berada di angka tiga sampai empat persen,” ungkap dia.
Dengan catatan, seluruh pelaku usaha jasa pariwisata harus betul-betul taat dan disiplin terhadap protokol covid-19.