Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran
- Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2020 serta Tahun Baru 2021
- Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penyelenggaraan Acara Resepsi Pernikahan dan Khitanan
Yuk Patuhi Protokol kesehatan Covid-19
Lihat/Download File Surat Edaran Nomer 32 Tahun 2020
Lihat/Download File Surat Edaran Nomer 33 Tahun 2020
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Pemkot Malang Keluarkan Surat Edaran