Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Malang nomor 03 Tahun 2022 tentang Himbauan Melaksanakan Apel Pagi, maka seluruh pegawai Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) melaksanakan apel pagi di halaman parkir kantor Disporapar Kota Malang, Selasa (18/1/2022).

sedangkan Apel Pagi bagi karyawan/karyawati di lingkungan Balaikota Malang dilaksanakan seacara rutin pada hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, pejabat Strukturat dan pejabat Fungsional pada Perangkat Daerah/Bagian di Lingkungan Kantor Balaikota Malang.

Sementara itu Apel Pagi karyawan/karyawati di setiap Perangkat Daerah di luar Lingkungan Balaikota Malang dilaksanakan seacar rutin pada hari selasa pada pukul 08.00 WlB yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara/pegawai di lingkungan kerja/kantor masing-masing.

dalam kesempetan ini Apel pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Disporapar Kota Malang, Erna Wyanarsi, SE. MM. Dalam sambutannya, Erna menyampaikan tentang Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Lebih jauh, Erna mengatakan terbitnya Inmendagri ini merupakan bentuk mitigasi yang dilakukan Pemerintah serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini Pemerintah Daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan Covid 19 terutama varian Omicron

Apel Pagi Disporapar Kota Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *