Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar sosialisasi sistem manajemen halal internal (SMHI) di Kartini Imperial Building, Senin (21/2/2022).

Sosialisasi ini diberikan kepada sekitar 100 pelaku industri yang bergerak di sektor kuliner dan pariwisata di Kota Malang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kuliner, resto, kafe dan katering agar menghasilkan produk halal.

Turut hadir Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji sebagai keynote speaker dan tiga nara sumber masing-masing yaitu Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang,Dr. Ida Ayu Made Wahyuni,S.H.,M.Si, Kementrian Agama Kota Malang yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Sutrisno dan Pembina Halal Center Cinta Indonesia (HCCI), Prof Dr.Ir Mohammad Bisri MS.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, mengatakan bahwa konsep wisata halal sebagai bentuk fasilitas bagi wisatawan. Ini sebagai bentuk jaminan bagi mereka dan menikmati tempat halal di Kota Malang. Dimana, berkaitan dengan kuliner, perhotelan, mall dan lain sebagainya.

Wali Kota Sutiaji juga menjekaskan Malang halal merupakan salah satu dari enam The Future of Malang. Diantaranya, yakni Malang Heritage, Malang Kreatif, Malang Halal, Malang 4.0, Malang Service dan Malang Nyaman.

“Konsep Malang Halal ini adalah murni dalam konteks pengembangan potensi menuju center of halal tourism bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu,” ujarnya.

Wisata halal ini, terang orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang, diharapkan mampu untuk menggerakan perekonomian. Program tersebut selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), juga sudah lama saat dirinya menjadi Wakil Wali Kota Malang. Semua telah menyetujui dan tidak ada yang dipermasalahkan.

“Kita sepakat semuanya, sertifikasi halal itu di Malang sudah punya Halal Center. Ada UB, UIN, UM, UNISMA dan UMM. Total ada lima,” tambahnya.

Wali Kota Sutiaji, menegaskan bahwa produk industri jasa pariwisata yang berlabel halal, tidak hanya untuk memfasilitasi wisatawan muslim. Namun, juga pertimbangan sektor kuliner agar terjaga higienitas dan lebih menyehatkan.

“Halal jangan diartikan khusus bagi orang-orang yang beragama Islam. Tapi, ketika sudah halal, prosesnya itu ada nilai higienitas, nilai sehat terjaga, keamanan juga terjaga. Itu menjadi komitmen Kota Malang, dalam mewujudkan destinasi wisata halal,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Disporapar Kota Malang, mengatakan bahwa sosialisasi SMHI ini sebagai bentuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya industri jasa pariwisata di sektor kuliner.

Mulai dari restoran, cafe, rumah makan, hingga catering yang ada di Kota Malang. Sehingga, pelaku usaha mengetahui pentingnya menghasilkan produk halal dan mengetahui kriteria sistem jaminan halal.

“Sasarannya kepada 100 pelaku industri jasa pariwisata. Untuk rumah makan ada 35, resto dan 18 hotel, 45 kuliner hingga 2 catering. Ini sosialisasi kedua, jadi diberi pendampingan dan pembinaan untuk pengurusan SHMI,” ujarnya.

Perkuat Halal Tourism, Disporapar Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) Tahun 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *