Malang- Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata yang bertempat di Hotel Regent’s Park Kota Malang
tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, para peserta diwajibkan Swab Antigen terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan
Pelatihan yang digelar dari tanggal 21 – 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 40 orang peserta, berasal dari Pengelola Homestay/Pondok wisata yang ada di Kota Malang
Dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala Disporapar Kota Malang, Akademisi bidang Pariwisata, Ketua PHRI Kota Malang, Pengelola Usaha Homestay di Kota Malang
Dalam kesempatan ini para peserta dibekali Materi dalam Kelas selama 2 hari serta 1 hari Praktik Lapangan
Kegiatan tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2021 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI)
Dengan tujuan Meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola usaha homestay/pondok wisata agar lebih professional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan