Malang- Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata yang bertempat di Hotel Regent’s Park Kota Malang

tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, para peserta diwajibkan Swab Antigen terlebih dahulu sebelum mengikuti kegiatan

Pelatihan yang digelar dari tanggal 21 – 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 40 orang peserta, berasal dari Pengelola Homestay/Pondok wisata yang ada di Kota Malang

Dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala Disporapar Kota Malang, Akademisi bidang Pariwisata, Ketua PHRI Kota Malang, Pengelola Usaha Homestay di Kota Malang

Dalam kesempatan ini para peserta dibekali Materi dalam Kelas selama 2 hari serta 1 hari Praktik Lapangan

Kegiatan tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2021 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI)

Dengan tujuan Meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola usaha homestay/pondok wisata agar lebih professional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan

Tingkatkan Daya Saing, Pengelola Homestay/Pondok Wisata Kota Malang diberi Pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *