Malang- Pemerintah Kota Malang Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Melakukan Penyerahan Surat Verifikasi Tempat Olahraga dan Jasa Wisata Kota Malang. Kegiatan ini berlangsung di Graha SSK Kota Malang, Rabu (22/07/2020).
“Sekitar 20 Sanggar senam dan Kebugaran telah terverifikasi dan semuanya telah memenuhi syarat protokol kesehatan yang diatur dalam Perwal No. 19 Tahun 2020, sehingga hari ini kita memberikan sticker sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi dan boleh buka usahanya.” ungkap Kadisporapar Kota Malang
Verifikasi berlangsung sejak Tanggal 5 Juni sampai sekarang masih berlangsung, sekarang kurang lebih 100 yang sudah terverifikasi. Ada Hotel, Restoran, Café, Destinasi, Wisata Belanja Tugu dan tempat-tempat Olahraga sudah kita verifikasi.
“Harapannya semuanya terverifikasi dengan bagus, karena pada intinya melindungi mereka sendiri dan melindungi konsumen sehingga dua-duanya harus terlindungi maka pemerintah kota malang dalam hal ini pengamputusi adalah Disporapar harus melakukan itu kelapangan,” imbuhnya.