Kota Malang sebagai Heritage City tak dipungkiri lagi eksistensinya. Bangunan-bangunan dengan ciri khas indische dan gothic yang menjadi saksi perjalanan panjang peradaban kota dapat dengan mudah dijumpai disini. Kini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta 180 relawan dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam Volunteer Cagar Budaya Kota Malang terus mengupayakan status 31 bangunan yang diduga cagar budaya untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan bangunan cagar budaya secara resmi.
Setelah memulai survey sejak 22 September 2018 silam, para relawan didorong untuk menggali data-data pada 31 objek bangunan. Data beserta fakta yang mereka dapatkan selang survey sekitar sebulan disampaikan dalam forum presentasi hasil survey bangunan cagar budaya pada Senin, 30 Oktober 2018.
Bertempat di ruang rapat serbaguna Kantor Bank Indonesia Malang, masing-masing perwakilan kelompok menyajikan fakta dihadapan para budayawan, ahli arsitektur bangunan, perwakilan pengelola bangunan, dan tim ahli cagar budaya untuk selanjutnya dijadikan bahan acuan penetapan.
Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya, Agung H Buana, bahwa “hasil presentasi akan menjadi acuan penetapan cagar budaya 2018”. Lebih lanjut beliau menuturkan dari 31 objek yang diduga bangunan cagar budaya ini, tidak semuanya akan lolos kualifikasi hingga mendapat SK penetapan.
Berangkat dari kondisi ini, tim ahli cagar budaya akan melakukan kajian ulang untuk memastikan kelayakan objek. Meski begitu, Agung mengapresiasi para relawan dan mengimbau untuk tetap melestarikan objek cagar budaya di Kota Malang. “Kita berharap jumlah (objek heritage yang diakui secara resmi) ini akan bertambah kedepannya,” ujarnya dengan optimis saat menyampaikan sambutan. (B.A)