Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Sosialisasi Dana Hibah dari Kemenparekraf RI

Malang – Bertempat di Hotel Grand Cakra Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata pada Senin (09/11/2020)

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, Sebelum kegiatan berlangsung para peserta sosialisasi diminta untuk melakukan Rapid Test yang telah difasilitasi oleh panitia secara Gratis

Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang dilaksanakan ditingkat Daerah diikuti oleh Industri Pariwisata yang ada di Kota Malang yakni Hotel, Guest House, Home Stay, Resto, Rumah Makan dan Cafe

Dalam Kesempatan ini turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, SH.,MH, Plt. Sekdisporapar Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.sos.,MM. serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang yakni DisnakerPMPTSP, Bapeda, Bapenda, Inspektorat dan BKAD

Hibah pariwisata merupakan Program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) yang menjadi bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Merujuk isi salinan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam Rangka PEN 2020, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) hanya akan mendapatkan 30 persen dari alokasi hibah sedangkan sisanya 70 persen akan digelontorkan ke palaku industri Hotel dan Restoran

bantuan yang diberikan kepada Industri Pariwisata dan Pemda yang bertujuan untuk membantu Pemda Recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan Finansial akibat pandemi agar dapat kembali menggerakan kegiatan pariwisata

Melalui Hibah Pariwisata, harapannya Pemda dan Industri Pariwisata dapat Melaksanakan serta meningkatkan program Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE). Sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.
.
Salam Pariwisata… ! Beautiful Malang

Sosialisasi Dana Hibah dari Kemenparekraf RI
Exit mobile version