INFORMASI

Resmi ! Kini Co Working Space Pemerintah Kota Malang telah Beroperasi

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata telah mengoperasikan ruang kolaborasi untuk para pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan kreatifitas yaitu Co Working Space yang berada di 4 Kecamatan (Kecamatan Kedungkandang di Gor Ken Arok Lantai 1, Kecamatan Sukun di Kantor Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Blimbing di Kantor Kelurahan  Bunulrejo dan Kecamatan Klojen di Stadion Gajayana Lantai 3).

Co Working Space yang ada saat ini berkolaborasi dengan Karang Taruna setempat, diharapkan dapat menjadi tempat untuk siapapun dalam menumpahkan kreatifitas, berbisnis dan berkreasi.

Seperti pada Co Working Space di Bakalankrajan ini telah dimanfaatkan oleh Komunitas Fotografer dan Gallery My Frame yang berdomisili Usaha di Kecamatan Sukun.

Mau tau caranya ga #NawakNgalam? Swipe untuk form Surat Ijin Pemanfaatan Co Working Space, kami tunggu surat permohonan dari kalian ya!

Form Surat Ijin Pemanfaatan Co Working Space  dapat di unduh KLIK DISINI

Salam Kreatif ! Mbois Ilakes

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *