Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Kota Malang Secara Resmi di Kukuhkan Walikota Malang

Malang- Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar pengukuhan Kelompok Pemuda Anti Narkoba (Kopan) tingkat kecamatan se-Kota Malang di hotel Grand Mercure Malang Wirama, Kamis (15/12/2022).

Sebanyak 100 pemuda-Pemudi dari lima kecamatan di Kota Malang dikukuhkan menjadi pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) masa bakti 2022-2024. Pengukuhan dilakukan Walikota Malang Drs. H. Sutiaji

Dalam sambutannya, Walikota Malang berharap para pengurus KOPAN usai dikukuhkan segera melakukan kegiatan, tidak sekedar tinggal diam, guna menekan penyalah gunaan narkoba di Kota Malang

“Setelah pengukuhan ini, saya berharap semua pengurus KOPAN proaktif melakukan kegiatan perang terhadap narkoba, jangan mudah menyerah untuk kebaikan Kota Malang,” ujarnya

Sementara itu Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi,S.Pd.,S.E.,M.Si., CGCAE menejelaskan Terkait pemilihan 100 pemuda pengurus KOPAN, bahwa 100 orang tersebut merupakan kader terpilih.

“Masing-masing kecamatan diwakili 20 orang, Mereka dari unsur pemuda pemudi, maupun organisasi intra sekolah,” ungkapnya

Rangkaian kegiatan pengukuhan KOPAN dilanjutkan dengan Talkshow yang bertajuk “Pemuda Anti Narkoba” dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni:  Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Yulius Sapto Edy, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Malang, Susilo Setiyawan dan Pembina KIPAN Provinsi Jawa Timur. Zainul Arifin.

Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Kota Malang Secara Resmi di Kukuhkan Walikota Malang
Exit mobile version