Site icon Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Makna Lambang

DPRDGR mengkukuhkan lambang Kotamadya Malang dengan Perda No. 4/1970. Bunyi semboyan pada lambang adalah “MALANG KUCECWARA

Motto “MALANG KUCECWARA” berarti Tuhan menghancurkan yang bathil, menegakkan yang benar

Arti Warna :

Segilima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Semboyan tersebut dipakai sejak hari peringatan 50 tahun berdirinya KOTAPRAJA MALANG 1964, sebelum itu yang digunakan adalah : “MALANG NAMAKU, MAJU TUJUANKU”, yang merupakan terjemahan dari “MALANG NOMINOR, SURSUM MOVEOR”

Yang disahkan dengan “Gouvernement besluit dd. 25 April 1938 N. 027”. Semboyan baru itu diusulkan oleh Prod.DR. R.Ng.Poernatjaraka, dan erat hubungannya dengan asal mula Kota Malang pada zaman Ken Arok.

Makna Lambang
Exit mobile version