Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 merupakan musyawarah akbar lintas pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan bidang kebudayaan di tingkat Pusat maupun Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. KKI 2018 dirancang menjadi wadah perumusan agenda perencanaan pemajuan kebudayaan Indonesia. Sebagai forum perencanaan, KKI 2018 merupakan puncak dari proses perencanaan secara berjenjang yang diawali dengan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Hasil KKI 2018 adalah Strategi Kebudayaan: dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan nasional dengan masa berlaku 20 tahun dan dapat diperbarui setiap 5 tahun.
Indonesia yang disebut oleh UNESCO sebagai negara super power kebudayaan, namun belum memiliki Strategi Kebudayaan. Untuk menjawab hal ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kini sedang bekerja keras untuk menjaring pokok-pokok pikiran kebudayaan yang dimulai dari seluruh daerah (kabupaten/kota), provinsi hingga nasional, untuk dijadikan landasan kebijakan strategi kebudayaan. Sesuai dengan yang dijadwalkan proses penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota berlangsung 15 April – 21 Mei 2018. Dilanjutkan penyusunan PPKD tingkat Propinsi 6 Agustus- 5 Oktober 2018. Adapun hasilnya akan dibawa ke tingkat nasional untuk disusun dan ditetapkan sebagai Strategi Kebudayaan dalam forum Kongres Kebudayaan Indonesia pada Oktober 2018 mendatang.