Malang – Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, khususnya BEM FEB 2022 berkolaborasi dengan CIES FEB 2022 menyelenggarakan acara DISKURSUS X CEC dengan mengangkat tema “Konsep Wisata Halal Kota Malang: Sebuah Peluang atau Ancaman?”. Diskusi dilaksanakan secara daring menggunakan media meeting zoom, pada hari Minggu (24/04/2022).
Dalam diskusi kolaborasi ini menghadirkan 2 narasumber yang ahli dan berkompeten dari aspek pemerintah dan pakar ekonomi, serta diikuti oleh 196 mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia dan 11 masyarakat umum. Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui konsep wisata halal di Kota Malang secara utuh berdasarkan perspektif pemerintah dan pakar ekonomi, agar tidak menimbulkan misperception dari mahasiswa dan masyarakat terkait konsep Malang Halal.
Pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dapat mendongkrak perekonomian nasional, sehingga dibutuhkan strategi dalam mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan menerapkan konsep wisata halal di Indonesia. Pemerintah Kota Malang menerapkan program Malang Halal untuk mengembangkan potensi destinasi wisata di Kota Malang guna untuk meningkatkan perekonomian setempat. Namun pelaksanaan progam Malang Halal, mendapatkan respon negative dari sebagian besar masyarakat Kota Malang yang sempat viral di media social melalui pemasangan banner di depan Balaikota Malang yang bertulisan “Malang Tolerant City, Not Halal City”, masyarakat mengganggap bahwa Malang Halal adalah upaya pemerintah Kota Malang mengubah wisata malang menjadi wisata religi, sehingga terjadi misperception antara masyarakat dengan pemerintah.
Kadisporapar, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, S.H.,M.Si selaku narasumber dari aspek pemerintahan, memaparkan bahwa Wisata halal tentu menjadi sebuah peluang bagi masyarakat, mengingat Indonesia pernah menduduki peringkat pertama destinasi Halal terbaik Dunia di Tahun 2019 versi Global Muslim Travel Index 2019 dan Kota Malang pada tahun 2019 juga masuk dalam 10 besar Kota Wisata Besar Nasional.
“Potensi Besar wisata Halal didunia memperkirakan ada peregerakan wisatawan muslim seluruh dunia di tahun 2026 lebih kurang sekitar 230 juta berdasrkan lapoaran Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019, prediksi pengeluarannya sekitar 274 miliar dollar amerika serikat berdasarkan laporan Global Global Islamic Economi Report 2019” paparnya.
Mewujudkan wisata halal ada beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata, misalnya penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah, mushola dan tempat wudhu hingga pelayanan ramah muslim lainnya.
“Pariwisata Halal sebetulnya merupakan suatu ekosistem dari tujuan wisata yang mampu menyediakan, ketersediaan barang dan jasa dalam aktivitas ekonomi wilayah dalam tujuan tersebut” imbuhnya.
Pertumbahan ekonomi yang dicapai Malang Halal masih belum maksimal karena adanya pandemic. Namun ada pencapaian pemerintah Kota Malang yang sudah dilakukan dalam menuju Malang Halal yaitu sosialisi yang terus digemparkan oleh pemerintah Kota Malang terkait wisata halal, menyiapkan sertifikasi halal, berkerjasama dengan 5 perguruan tinggi di Kota Malang, dan pendampingan wisata.
Konsepsi Malang Halal memiliki tujuan Center Of Halal Tourism melalui 6 Strategi pengembangan, yang dituangakan dalam Perda 1/ 2019 tentang RPJMD 2018-2023 dan Perda 5/2021 tentang Perubahan RPJMD 2018-2023.
Menurut Kadiporapar Kota Malang, konsepsi malang halal adalah murni dalam konteks pengembangan potensi kota malang menuju pariwisata halal (muslim friendly) bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu.
Peneliti Ekonomi Syariah INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti selaku narasumber dari aspek ekonom, memaparkan bahwa definisi wisata halal adalah muslim nyaman berwisata, kenyamanan berwisata berdasarkan kebutuhan berwisata yang terpenuhi dengan baik, jadi tidak hanya untuk muslim tapi juga untuk wisatawan non muslim. Sehingga Muslim- Friendly tourism menarik non- Muslim karena dianggap family-friendly tourism.
“Dari beberapa sumber, kurang lebih dapat disimpulkan istilah yang tepat dipakai yaitu muslim friendly tourism/ travel, bukan halal travel, kalau halal kesannya masuk kesana harus yang muslim atau yang halal semuanya” paparnya .
Industri halal merupakan salah satu peran penting dalam wisata halal dari segi ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.
“UMKM menyumbang 60% perekonomian Indonesia PDB (Produk Domestik Bruto)”imbuhnya.
Wisata Halal Sukses di Tahun 2015 adalah Lombok, wisatawan meningkat sekitar 30% dengan pendapatan wisman USD 400 juta , serta pendapatan UMKM meningkat sekitar 1,5 juta- 30 juta.
“Semoga wisata-wisata Halal baru di Malang bisa menambah menarik wisatawan di luar malang luar Indonesia juga sehingga bisa membantu meningkatan pendapatan daerah di Kota Malang” pungkasnya.
Melalui penutupan dalam diskusi ini Kadisporapar Kota Malang, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni,S.H.,M.Si , menambahkan bahwa Malang raya bisa merangkul bersama-sama dalam mewujudkan Malang sebagai destinasi wisata halal sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah maupun negara.
“Perlu perbaikan-baikan lagi dalam rangka untuk melayani wisatawan muslim mudah-mudahan covid 19 di tahun 2023 sudah mulai melandai, sehingga kehadiran tamu dari seluruh manca negara utamanya wisatawan muslim yang pergerakannya diperkirakan luar biasa dan prediksi pengeluaran yang luar biasa, sehingga dapat menjadi sumber BAD bagi kota Malang dan sumber devisa negara” pungkasnya.