Malang – Setelah memverifikasi data persyaratan penerima dana hibah pariwisata akhirnya hari ini Senin, (21/12/2020) dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai step akhir pencairan dana hibah kepada para pelaku pariwisata.
Penandatangan NPHD ini dihadiri langsung oleh Kepala Disporapar Dr. Ida Ayu Made Wahayuni, S.H., M.Si. yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Erna Wyanarsi, S.E., M.M. dengan peserta kurang lebih 150 para pelaku pariwisata Kota Malang diantaranya Hotel, Guest House, Cafe, Restaurant, dan rumah makan yang sudah tercatat dalam daftar penerima dana hibah pariwisata 2020 Kota Malang.
Dalam sambutan singkatnya Kepala Dinas menyampaikan dari seluruh peserta penerimana dana hibah pariwisata ada beberapa yang berkas persyaratanya belum lengkap, dengan demikian maka pihak yng bersangkutan tersebut belum bisa menerima pencairan dana sebelum semua berkasnya dilengkapi.
Dana hibah pariwisata merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu disalurkan bersamaan dengan pembiayaan sertifikasi kebersihan dan kenyamanan (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability/CHSE).