Malang – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Disporapar Kota Malang. Deklarasi pencanangan pembangunan Zona integritas dilakukan oleh Kepala Disporapar, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni,S.H.,M.Si yang diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan Disporapar Kota Malang, Selasa (26/4) pagi di Halaman Parkir Kantor Disporapar.
Perlu diketahui bahwa Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajaran di instansi pemerintahan, untuk mempunyai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui tata kelola pemerintahan. Pembangunan Zona Intregitas ini merupakan upaya yang strategis dalam membangun reformasi birokrasi yang beretika dan professional.
“Kita akan diuji coba dalam setahun untuk membangun kemudian menjadi zona wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan ini tahapannya ada, sehingga temen-temen semua ketika ditanya oleh oleh tim nanti apakah Disporapar sudah mecanangkan ZI (Zona Integritas) jawabannya adalah sudah karena kita mulai hari ini akan membangun komitmen bersama-sama menandatangani pernyataan sabagai tempat pelaksanaan zona integritas.” tuturnya.