Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

20 Pengurus Kipan Kota Malang, Resmi Dikukuhkan

Malang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso Kukuhkan Pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kota Malang masa bakti 2022- 2024 di ruang sidang balai Kota Malang, Senin (04/04/2022)

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Disporapar Kota Malang, Kepala Baskesbangpol Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang, Polres Malang Kota, Dispora Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Malang mengajak seluruh elemen untuk memerangi memerangi penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba terlebih maraknya penyalahgunaan narkoba untuk saat ini

“Maraknya peredaran gelap narkoba untuk saat ini kita harus menyatukan tekad dan melakukan langkah nyata, guna menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari cengkeraman kejahatan narkoba, saya minta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk didalamnya kader inti pemuda anti narkoba untuk bersama-bersama dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memerangi penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya

Lebih lanjut ia berharap setelah dikukuhkannya pengurus Kipan sebanyak 20 pemuda ini dapat menjadi ujung tombak pemuda kota malang dalam upaya pencegahan penyalahan gunaan

“Kipan sebagai pilar penghimpun dan penggerak seluruh potensi sumber daya pemuda yang terintegrasi dalam wadah bersama untuk penanggulangan bahaya narkoba diharapkan dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan tanggung jawab moral dan sosial setiap pemuda kota malang dalam upaya pencegahan penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya

20 Pengurus Kipan Kota Malang, Resmi Dikukuhkan
Exit mobile version